Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional

Abah Sofyan

“Presiden terus melakukan monitoring dan evaluasi kinerja, termasuk kinerja Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers di Jakarta.

Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, serta dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Pergantian ini diharapkan mampu mengakselerasi efektivitas program-program strategis BGN agar berjalan lebih tepat sasaran.

Edukasi Hukum: Berdasarkan regulasi ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan pimpinan lembaga negara atau lembaga non-kementerian berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi (reshuffle) untuk memastikan tercapainya target-target pembangunan nasional, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari Menteri Sekretaris Negara yang disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Juni 2026. Redaksi memastikan informasi yang disajikan akurat dan sesuai dengan rilis pemerintah.

Bacaan Lainnya

(Kontributor JKT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating