Investigasi Indonesia
Jepara, Jawa Tengah – Suasana ibadah Subuh di Masjid Agung Jepara mendadak gempar setelah seorang warga ditemukan pingsan tak sadarkan diri di area rumah ibadah tersebut, Kamis (30/7/2026). Korban diduga kuat merupakan korban kejahatan penipuan jalanan setelah seluruh barang berharga miliknya, termasuk dompet dan ponsel, raib digondol pelaku.
Mendapat laporan darurat melalui Hotline Call Center 110, jajaran Polres Jepara langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Menggunakan mobil patroli, petugas bersama warga sekitar mengevakuasi korban yang sudah tidak berdaya untuk dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat.
Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna membenarkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa korban kini telah mendapatkan perawatan medis intensif di bawah pengawalan aparat.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memperketat kewaspadaan terhadap modus penipuan di ruang publik dan meminta warga segera memanfaatkan layanan darurat 110 jika menemui situasi serupa di lapangan.
Aturan Hukum dan Perlindungan Korban
Respons darurat dan dugaan tindak pidana penipuan ini bersinggungan dengan regulasi hukum berikut:








Tinggalkan Balasan