PT BSI Salurkan 72 Hewan Kurban Lokal

Abah Sofyan

“Keberhasilan perusahaan tidak hanya dibangun dari pencapaian operasional, tetapi juga dari rasa saling menjaga dan menghargai antar sesama,” ujarnya.

Program ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Sampurno, perwakilan Musala Al-Ikhlas, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan.

“Terima kasih kepada PT BSI, semoga seluruh rangkaian kegiatan kurban tahun ini berjalan lancar bagi masyarakat,” ucapnya.

Edukasi Hukum: Dalam konteks penyaluran bantuan sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR), kegiatan ini sejalan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Selain itu, pembelian hewan kurban dari peternak lokal merupakan bentuk praktik ekonomi yang mendukung prinsip keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat lokal, yang secara hukum administratif mendukung pengembangan potensi daerah sesuai dengan aturan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Bacaan Lainnya

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan data lapangan terkait kegiatan sosial PT BSI. Seluruh narasumber telah memberikan keterangan secara sadar. Redaksi menjamin bahwa penulisan artikel ini telah melalui proses penyuntingan untuk menjaga objektivitas dan standar penulisan jurnalistik.

(Kontributor Jawa Timur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating