Jebakan Pelat Cantik ‘Siluman’ di Samsat: Tak Memesan, Tapi Ditagih Jutaan 

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Cianjur, Jawa Barat – Praktik pelayanan administrasi kendaraan di kantor Bersama Samsat kembali menuai sorotan tajam warganet. Baru-baru ini, sebuah aduan publik viral di media sosial mengenai adanya dugaan modus “jebakan” Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan atau nomor cantik siluman yang baru ditagihkan secara sepihak kepada pemilik kendaraan setelah masa penggunaan lima tahun pertama habis.

Keluhan tersebut mencuat setelah akun TikTok dengan nama pengguna Miss_Ulalaah membagikan pengalamannya saat mengurus pajak lima tahunan dan pergantian pelat nomor di wilayah Samsat Cianjur, Jawa Barat. Dalam unggahannya, ia mengeluhkan tindakan oknum petugas yang menuntut biaya hingga Rp5 juta agar Nomor Polisi (Nopol) dengan angka belakang 1688 miliknya bisa diperpanjang dan dipertahankan untuk 5 tahun ke depan.

Padahal, sejak awal membeli kendaraan baru, dirinya sama sekali tidak pernah memesan nomor cantik tersebut mendapatkannya secara acak (gratis) dari sistem Samsat dan saat tahun 2021 juga tidak ada permintaan untuk merubah nomor. Namun kini, di tahun 2026, pihak Samsat memberikan opsi yang menjebak: membayar biaya tarif nomor pilihan sebesar Rp5 juta untuk masa 5 tahun ke depan, atau dipaksa menghapus nomor tersebut dan menggantinya dengan nomor acak yang baru jika menolak membayar.

Bacaan Lainnya

“Awal beli kendaraan lalu tidak ada transaksi atau pemesanan khusus untuk nomor rapi itu, murni dapat acak dari Samsat. Giliran sekarang mau ganti pelat lima tahunan, malah diklaim nomor cantik dan ditagih lima juta rupiah. Kalau tidak mau bayar, nomornya dipaksa ganti. Ini jelas sangat menjebak wajib pajak,” ungkap narasi yang beredar di ruang publik digital tersebut.

Berdasarkan penelusuran regulasi, praktik mengklaim nomor acak biasa menjadi nomor pilihan secara sepihak saat perpanjangan 5 tahunan jelas menyalahi asas keterbukaan informasi. Oknum di lapangan diduga memanfaatkan celah aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) demi memeras wajib pajak yang kaget karena nomornya tiba-tiba dikategorikan berbayar.

Edukasi Hukum: Penggunaan dan tarif NRKB Pilihan diatur secara ketat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan lampiran resmi PP tersebut, tarif resmi nomor cantik yang sah sebagai kas negara untuk masa berlaku 5 tahun adalah sebagai berikut:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating