LSM Generasi Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Sagara

Abah Sofyan
  • Dalam hukum tata negara, berlaku asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori (peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah). Kesepakatan tingkat desa (musdes) tidak memiliki kekuatan hukum untuk membatalkan atau menaikkan tarif yang sudah ditetapkan secara baku oleh Peraturan Menteri.

3. Jerat Pidana Tindak Pidana Korupsi (Pemerasan/Pungli)

Catatan Redaksi: Program PTSL adalah wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara gratis atau dengan biaya sangat terjangkau. Redaksi mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah dalam pelaporan ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi hingga ke tingkat desa. Kami juga menyediakan ruang Hak Jawab bagi Kepala Desa Sagara dan Panitia PTSL terkait untuk memberikan klarifikasi yang berimbang kepada publik.

(M.N.R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating