Investigasi Indonesia
Jepara, Jawa Tengah – Polemik dugaan Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, memasuki babak baru setelah upaya mediasi di Balai Desa setempat menemui jalan buntu. Sosok SM (37), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan (Modin), kini menjadi pusat kecaman publik atas dugaan perilaku amoral yang dinilai mencederai marwah jabatan publik serta pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
Peristiwa yang memicu kegaduhan ini terjadi pada Kamis, 16 April 2026. SM (37) diduga tepergok warga berada di dalam rumah seorang warga berinisial ZB (67) dalam kondisi pintu tertutup rapat bersama perempuan berinisial RF (38).
Kejadian ini menyeret nama FN (40), suami sah dari RF, yang merasa martabat keluarganya telah diinjak-injak oleh oknum yang seharusnya menjadi teladan agama dan sosial di desa tersebut.
Mediasi Buntu dan Dugaan Intervensi
Forum mediasi yang digelar pada Jumat (24/4/2026) di Balai Desa Bringin dihadiri oleh unsur Forkopimcam Batealit, termasuk Camat, Kapolsek, dan perwakilan Koramil. Namun, FN mengungkapkan kekecewaan mendalam karena merasa proses tersebut tidak berjalan adil dan penuh dengan tekanan psikologis terhadap dirinya sebagai pihak yang dirugikan.








Tinggalkan Balasan