Investigasi Indonesia
Jepara, Jawa Tengah – Praktik pembangkangan hukum diduga terjadi pada proyek Pembangunan Pabrik Ilegal PT MAS di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Meski tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas PUPR Jepara telah melakukan penyegelan resmi, aktivitas konstruksi di lokasi terpantau tetap berjalan tanpa hambatan. Perusahaan dinilai arogan karena secara terang-terangan mengabaikan garis segel dan papan peringatan penghentian proyek yang telah dipasang otoritas terkait.
Pantauan tim investigasi di lapangan pada Selasa (22/04/2026) menunjukkan sejumlah pekerja dan alat berat masih beroperasi aktif di area yang seharusnya steril dari aktivitas pembangunan. Langkah nekat PT MAS ini memicu gelombang kecaman dari warga setempat yang merasa hak-hak lingkungan mereka dikangkangi oleh kepentingan korporasi yang belum mengantongi izin resmi.
Warga Kecam Arogansi dan Praktik Oligarki
Ketua PAC Pemuda Pancasila Mayong, Soim, menyatakan keprihatinannya atas lemahnya wibawa pemerintah di mata pengusaha. Ia menilai tindakan PT MAS yang tidak mengindahkan sanksi administratif merupakan bentuk penghinaan terhadap supremasi hukum di Kabupaten Jepara.









Tinggalkan Balasan