Investigasi Indonesia
Banyumas, Jawa Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas sukses mengungkap kasus Peredaran Sabu di Banyumas dengan meringkus seorang tersangka berinisial FAW alias Pakel (25). Dalam operasi senyap tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 36,64 gram yang diduga siap didistribusikan ke wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengungkapkan bahwa penangkapan FAW dilakukan pada Senin (20/04/2026) sore di pinggir jalan Desa Lemberang, Kecamatan Sokaraja. Dari tangan tersangka yang merupakan warga Bukateja, Purbalingga ini, petugas awalnya menemukan paket sabu seberat 4,95 gram yang hendak diedarkan menggunakan modus operandi yang licin.
Modus “Sistem Tempel” dan Pengembangan Kasus
Hasil investigasi menunjukkan bahwa tersangka FAW menggunakan metode “sistem tempel” untuk menghindari deteksi aparat.









Tinggalkan Balasan