Semangat Kartini Harus Tetap Hidup

Abah Sofyan

Pertemuan yang berlangsung khidmat ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars DWP, serta doa bersama demi kelancaran organisasi.

Edukasi Hukum: Peran Wanita dalam Hukum dan Organisasi

Perempuan memiliki kedudukan yang sama dan setara dengan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam organisasi dan hukum. Hal ini dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.

Selain itu, dalam struktur kepegawaian dan organisasi kemasyarakatan, peran wanita sangat strategis dalam menjaga nilai-nilai etika, kekeluargaan, dan ketertiban administrasi. Semangat emansipasi yang digelorakan RA Kartini kini telah terwujud dalam bentuk partisipasi aktif perempuan di berbagai bidang pembangunan negara.

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan rilis resmi dari Diskominfo Kabupaten Simalungun. Redaksi melakukan penyuntingan redaksional untuk menyesuaikan gaya bahasa jurnalistik, meningkatkan keterbacaan, dan optimalisasi SEO, tanpa mengurangi substansi informasi dan fakta asli yang disampaikan.

Bacaan Lainnya

 (Yuni/Red) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating