Dua Bandar Sabu Residivis Banyumas Diringkus

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Banyumas, Jawa Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil menggulung Jaringan Peredaran Narkotika Banyumas dengan meringkus dua pengedar kakap dalam operasi kilat pada Sabtu (9/5/2026). Penangkapan ini menjadi sorotan karena kedua tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang kembali beraksi dengan modus operandi “paket alamat” atau sistem tempel guna mengelabui petugas di lapangan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka EYS (28), warga Karanglewas, pada siang hari. Dari tangan residivis tahun 2021 ini, polisi menyita sabu seberat 2,37 gram, 122 butir obat daftar G, serta 15 butir psikotropika. Hasil interogasi kemudian membuahkan petunjuk penting yang mengarah pada sang pemasok utama.

Hanya berselang tiga jam, tim bergerak cepat menangkap tersangka kedua berinisial ST (43) di kediamannya, Purwokerto Barat. ST yang merupakan residivis tahun 2019 ini diamankan bersama barang bukti sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 24,14 gram. “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan cepat. Tersangka ST berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan ini,” tegas Kombes Pol Petrus P. Silalahi dalam rilis resminya.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi ini, polisi juga membongkar modus penyimpanan paket narkotika di enam titik lokasi berbeda di wilayah Karanglewas berdasarkan data foto yang ditemukan dalam ponsel tersangka. Saat ini, kedua bandar tersebut telah mendekam di sel tahanan Polresta Banyumas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu keterlibatan jaringan lain yang lebih luas demi menciptakan wilayah Banyumas yang bersih dari narkoba.

Edukasi Hukum dan Ancaman Pidana

Tindakan peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh residivis (pengulang tindak pidana) mendapatkan pemberatan hukuman yang sangat serius di mata hukum Indonesia:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating