Investigasi Indonesia
Semarang, Jawa Tengah – Aparat Kepolisian Sektor Semarang Timur tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden Dugaan Begal Jalan Barito yang belakangan viral di media sosial. Langkah cepat ini diambil oleh jajaran Polsek Semarang Timur bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang guna memastikan kebenaran fakta di lapangan serta memburu para pelaku yang telah meresahkan warga di kawasan Kelurahan Bugangan tersebut.
Peristiwa yang menimpa Hiskia Faiz Achmad (20), seorang warga Kabupaten Demak, dilaporkan terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di area Jalan Barito, dekat SMK Dr. Cipto. Korban yang sedang dalam perjalanan pulang dipepet oleh tiga orang tak dikenal yang berboncengan satu sepeda motor. Para pelaku diduga menendang korban hingga terjatuh ke trotoar dan merampas sejumlah uang tunai, yang mengakibatkan korban menderita luka pada bagian kaki.
Kapolsek Semarang Timur, IPTU Andy Susanto, menegaskan bahwa timnya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. “Kami bersama Unit Resmob Satreskrim masih melakukan pendalaman dan penelusuran CCTV di sekitar lokasi. Kami juga mengimbau kepada korban maupun masyarakat apabila mengalami tindak pidana agar segera melapor sehingga dapat langsung kami tindak lanjuti,” tegas IPTU Andy Susanto dalam keterangan resminya, Rabu (13/5/2026).
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 atau Aplikasi Libas yang siaga 24 jam. Penanganan kasus ini menjadi prioritas guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Semarang Timur dari ancaman kejahatan jalanan yang menyasar pengguna jalan di jam-jam rawan.
Edukasi Hukum dan Ancaman Pidana
Aksi pembegalan atau pencurian yang disertai kekerasan merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):









Tinggalkan Balasan