Investigasi Indonesia
Tangerang, Banten – Publik kembali dikejutkan dengan maraknya ulasan bernada protes dari para wajib pajak di ruang digital Google Maps terkait carut-marut layanan administrasi di kantor Samsat—salah satunya merujuk pada pengalaman warga di Samsat Cikokol. Keluhan tersebut menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) tanpa kuitansi resmi, dominasi calo, birokrasi yang berbelit, hingga sikap arogan oknum petugas pelayanan.
Berdasarkan keluhan yang dihimpun dari para wajib pajak, berbagai modus kutipan liar masih kerap ditemui di lapangan. Sejumlah warga mengaku dimintai uang sebesar Rp30.000 untuk layanan cek fisik kendaraan dan Rp5.000 saat pengambilan pelat nomor (kaleng). Warga yang kritis memilih menolak pungutan tersebut karena proses cek fisik seharusnya tidak dipungut biaya (gratis), sementara tarif cetak kaleng sudah termasuk dalam pembayaran resmi di loket. Tak hanya itu, pengurusan mutasi kendaraan juga dikeluhkan membengkak hingga ratusan ribu rupiah tanpa disertai kuitansi atau bukti pembayaran yang sah dari instansi berwenang.
Persoalan ini semakin diperparah dengan lambannya proses administrasi akibat dominasi calo atau biro jasa yang kerap menyerobot antrean, membuat wajib pajak harus bolak-balik hingga delapan kali melewati alur loket yang membingungkan.
Di sisi lain, sikap mental oknum petugas turut menuai kecaman keras dari masyarakat. Warga melaporkan adanya tindakan kurang menyenangkan di mana petugas loket pendaftaran berbicara dengan nada tinggi dan bersikap tidak ramah saat wajib pajak bertanya arah prosedur. Kritikan pedas pun dilayangkan publik, mengingatkan bahwa aparat dan pengelola layanan digaji dari uang rakyat, sehingga sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan manusiawi tanpa memanfaatkan niat baik warga yang ingin taat hukum.








Tinggalkan Balasan