Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Kecurangan Takaran Minyakita di Cipondoh, Tangerang

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Tangerang, Banten – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng di sebuah CV yang berlokasi di Cipondoh, Kota Tangerang. Perusahaan tersebut diduga melakukan pengemasan minyak goreng dengan volume yang tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada label kemasan. Kamis (20/03/2025).

Hasil Investigasi dan Pernyataan Dirreskrimsus

Dalam konferensi pers di lokasi, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menyatakan:

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating