Investigasi Indonesia
Tangerang, Banten – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng di sebuah CV yang berlokasi di Cipondoh, Kota Tangerang. Perusahaan tersebut diduga melakukan pengemasan minyak goreng dengan volume yang tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada label kemasan. Kamis (20/03/2025).
Hasil Investigasi dan Pernyataan Dirreskrimsus
Dalam konferensi pers di lokasi, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menyatakan:
Tinggalkan Balasan