Bupati Resmi Lepas 100 Jamaah Calhaj Simalungun

Abah Sofyan

“Mari kita do’akan jamaah kita selalu dalam keadaan sehat. Kami juga berharap kuota haji untuk Simalungun dapat bertambah di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Berdasarkan data manifest keberangkatan, jamaah haji tertua dari Simalungun pada tahun ini berusia 82 tahun (Kaminah Damanik) untuk kategori wanita, dan 80 tahun (Rahman Redjo Setiko) untuk laki-laki. Sementara itu, jamaah termuda tercatat berusia 23 tahun (Derian Reditya Nugraha) dan 25 tahun (Alma Dhea Arum Sari).

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan rompi Kementerian Haji kepada Bupati Simalungun dan penyerahan pataka Habonaron Do Bona kepada ketua rombongan sebagai simbol doa restu agar perjalanan ibadah jamaah berjalan lancar.

Edukasi Hukum: Tanggung Jawab Pemda dalam Fasilitasi Ibadah Haji

Pelepasan jamaah haji oleh Kepala Daerah bukan sekadar seremonial budaya, melainkan bentuk implementasi dari kewajiban negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan regulasi tersebut, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban hukum untuk memfasilitasi dan mengakomodasi kebutuhan warganya yang berangkat haji. Hal ini mencakup fasilitasi transportasi dari daerah asal menuju asrama haji (embarkasi) dan sebaliknya, pelayanan kesehatan daerah, hingga pengamanan. Biaya operasional domestik tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai wujud jaminan konstitusional negara dalam memfasilitasi hak kebebasan beribadah warganya sesuai Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan rilis pers resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Simalungun. Redaksi telah melakukan penyuntingan tata bahasa untuk kelancaran alur informasi pembaca, dengan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta mempertahankan 100% keaslian substansi fakta, data angka, dan kutipan langsung dari para narasumber.

(Yuni) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating