Investigasi Indonesia
Majalengka, Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten Majalengka terus melakukan pembenahan data kemiskinan secara masif pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai acuan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) ke depan menjadi jauh lebih tepat sasaran.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Pemkab Majalengka, Rabu (17/6/2026). Dalam proses pemutakhiran data melalui mekanisme verifikasi lapangan dan penempelan stiker khusus, tercatat ada 126.925 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam target pendataan. Hingga saat ini, petugas telah berhasil memasang stiker di 114.057 rumah KPM atau setara dengan capaian 89,9 persen.
Menariknya, dari hasil verifikasi berkala tersebut, sebanyak 2.552 KPM tercatat mengalami graduasi mandiri atau perubahan status kepesertaan. Rinciannya mencakup 1.216 KPM dinyatakan meninggal dunia, 779 KPM secara sukarela mengundurkan diri karena merasa ekonominya membaik, 391 KPM pindah domisili, serta 166 KPM lainnya tidak ditemukan di lapangan.
Bupati Eman menegaskan bahwa validasi data ini sangat krusial untuk menghentikan ketimpangan penyaluran bantuan di tengah masyarakat.
“Perbaikan data ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan intervensi pemerintah,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, hasil makro dari Sensus Ekonomi 2026 ini akan dikonversikan ke dalam strategi pembangunan jangka menengah Pemkab Majalengka untuk tahun 2027. Pemerintah daerah telah mematok sejumlah indikator target strategis, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,84 hingga 8,53 persen, penurunan angka kemiskinan di kisaran 9,69 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 73,20, serta penekanan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di angka 3,40 hingga 3,60 persen.
Guna mengejar target tersebut, Pemkab Majalengka siap mengoptimalkan sektor investasi, memperkuat sektor riil, memperluas program pemberdayaan, serta menggenjot fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.









Tinggalkan Balasan