Investigasi Indonesia
Tanggamus, Lampung – Dugaan praktik lancung melanda fasilitas kesehatan di Kabupaten Tanggamus. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Martanda, Kecamatan Pematang Sawa, berinisial AG, bersama sang bendahara BOK berinisial DI, diduga kuat memalsukan tanda tangan lima mantan staf untuk mencairkan dana jasa kesehatan non-kapitasi. Aksi ini disinyalir berlangsung sejak November 2025 hingga Juni 2026.
Modus operandi ini terkuak setelah beberapa mantan pegawai puskesmas yang telah mengundurkan diri sejak tahun 2025 mendapati nama mereka dicatut dalam dokumen usulan amprahan anggaran BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Di antara nama-nama eks pegawai yang dipalsukan tersebut meliputi NE, SU, NO, dan RI.
“Kami sama sekali tidak pernah diberitahu soal usulan pencairan jasa non-kapitasi ini. Tiba-tiba saja sudah ada tanda tangan saya di dokumen tersebut. Ini jelas-jelas pemalsuan oleh pihak manajemen puskesmas,” ujar salah satu mantan staf yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (29/6/2026).
Mantan Pegawai Kaget Nama Mereka Dicatut Sepihak
Keterangan serupa juga diungkapkan oleh mantan pegawai lainnya yang identitasnya disamarkan. Ia mengaku sangat terkejut saat mengetahui tanda tangannya ditiru secara ilegal dalam berkas usulan pencairan dana, padahal ia sudah lama tidak aktif bekerja di puskesmas tersebut.
“Saya kaget, tiba-tiba tanda tangan saya dipalsukan oleh Plt Kapus dan bendahara untuk mencairkan uang jasa kesehatan. Padahal, saat masih bekerja, kami hanya menerima uang honor sekitar Rp100.000 dan menandatangani bukti terima yang sah, bukan dokumen usulan anggaran besar seperti itu,” ketusnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Plt Kepala Puskesmas Martanda dan bendahara terkait guna mendapatkan perimbangan informasi atas tuduhan serius ini.
Edukasi Hukum: Dugaan manipulasi administrasi keuangan negara dengan memalsukan dokumen otentik atau tanda tangan pegawai memiliki konsekuensi hukum pidana yang berat:








Tinggalkan Balasan