Investigasi Indonesia
Blora, Jawa Tengah Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemberdayaan Masyarakat Blora (FPMB) resmi melayangkan aduan melalui platform LaporGub terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Berdasarkan nomor aduan LGMB95990723 tertanggal 23 Juni 2026, praktik penambangan batu putih tanpa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) diduga marak beroperasi di Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Dalam surat aduan terbuka yang ditujukan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ketua FPMB Yuhono (yang akrab disapa Mbah Yayun) menegaskan bahwa pada prinsipnya warga mendukung penuh masuknya investasi demi pertumbuhan ekonomi daerah. Kendati demikian, investasi wajib berjalan di atas koridor hukum dan kepatuhan regulasi lingkungan.
“Kami menerima berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan pertambangan ilegal yang berkedok usaha pemecahan batu putih di wilayah Jurangjero,” tulis Yuhono dalam lampiran dokumen aduannya.
FPMB mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera melakukan evaluasi, pengawasan, dan penelusuran menyeluruh guna menindak tegas pelaku penambangan tanpa izin tersebut tanpa pandang bulu.
Kapolres Blora: Segera Ditindaklanjuti
Aduan masyarakat yang mulai bergulir ke ranah publik ini langsung memantik respons dari aparat penegak hukum setempat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera turun tangan melakukan pengecekan dan verifikasi faktual di lapangan terkait legalitas usaha pemecahan batu putih yang dilaporkan warga.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai langkah taktis kepolisian dalam menangani aduan LaporGub tersebut memberikan jawaban tegas. Melalui pesan singkat berbasis WhatsApp pada Senin, 29 Juni 2026, pucuk pimpinan kepolisian di Kabupaten Blora tersebut memastikan laporan warga sudah masuk dalam radar penanganan.
“Akan segera ditindaklanjuti,” ungkap AKBP Wawan Andi Susanto singkat namun pasti.
Pihak kepolisian diproyeksikan akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk memeriksa dokumen perizinan operasional tambang di kawasan Bogorejo tersebut.








Tinggalkan Balasan