Kakon Sinar Saudara Diduga Mark-Up Dana Desa

Abah Sofyan
Oplus_131072

“Kalau rehab kantor yang mana ya? Mungkin hanya merubah ruangan Kepala Pekon, yang tadinya dua ruangan dijadikan satu ruangan. Kalau yang lain sepertinya enggak ada,” tutur salah satu warga.

Rincian Data Anggaran yang Diduga Di-Mark-Up

Berdasarkan himpunan data laporan realisasi anggaran Pekon Sinar Saudara, berikut adalah daftar plot dana yang dinilai janggal dan sarat potensi penyimpangan:

Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023:

Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025:

  • Pembangunan/Rehabilitasi Balai Desa (Sesi I): Rp57.900.000,-

  • Pembangunan/Rehabilitasi Balai Desa (Sesi II): Rp20.786.000,-

  • Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana: Rp65.040.000,-

  • Peningkatan Production Peternakan (Kandang/Alat Produksi): Rp52.750.000,-

Kakon Nasriddin Bungkam, Warga Desak APH Turun Tangan

Guna keberimbangan berita, awak media telah mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Pekon Sinar Saudara, Nasriddin, melalui sambungan telepon seluler. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, nomor ponsel sang Kakon dalam keadaan tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.

Tindakan bungkam dari pihak otoritas pekon semakin memperkuat kecurigaan warga mengenai adanya praktik memperkaya diri sendiri menggunakan uang negara. Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera turun ke lapangan untuk melakukan kroscek secara menyeluruh. Jika nantinya ditemukan indikasi kerugian negara dan unsur tindak pidana korupsi, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta bertindak tegas tanpa tebang pilih.

(Tomi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating