Kecewa Usai Pesta Miras, Dua Pria Gasak Motor

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Purworejo, Jawa TengahJajaran Polres Purworejo menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Kasus unik ini dipicu oleh rasa kesal pelaku terhadap korban setelah menggelar pesta minuman keras (miras) bersama. Dua orang pelaku saat ini telah diringkus dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiono, S.H., M.H., serta Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti, S.H., M.A.P. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, di kawasan Desa Andong RT 02 RW 01, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Korban dalam kasus ini diketahui merupakan seorang warga setempat berinisial MI. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan, tim opsnal Satreskrim berhasil mengamankan dua tersangka, yakni YS (37) warga Harjobinangun, Kecamatan Grabag, dan AP (49) warga Aglik, Kecamatan Grabag.

Bacaan Lainnya

Modus Kesal Teman Mabuk Tertidur dan Tabrakan Saat Kabur

Wakapolres Purworejo menjelaskan, modus operandi kejahatan ini tergolong tidak biasa karena berakar dari rasa kecewa pelaku kepada korban. Sebelum pencurian terjadi, pelaku mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada korban MI untuk menemaninya menenggak minuman keras. Namun, di tengah pesta miras, korban justru tertidur lelap sehingga membuat pelaku naik pitam.

Saat hendak pergi dengan rasa kesal, pelaku melihat kunci sepeda motor Honda Scoopy milik korban masih tergantung di lubang kunci kendaraan. Memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur, pelaku YS langsung menggasak motor tersebut, sementara rekannya, AP, mengawal pelarian menggunakan motor lain dari belakang.

Apes bagi kedua pelaku, aksi pelarian mereka tidak berjalan mulus. Saat melintas di wilayah Pasar Grabag, sepeda motor Honda Scoopy curian yang dikendarai YS justru terlibat kecelakaan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh AP (temannya sendiri). Akibat insiden kecelakaan tersebut, ulah kriminal mereka akhirnya terbongkar. Polisi menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy bernopol AA 5217 IL, motor Honda Vario merah bernopol AA 5479 IL, serta satu buah flashdisk berisi rekaman video terkait.

Edukasi Hukum & Perlindungan Keamanan

Kedua pelaku saat ini dipastikan mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat menggunakan instrumen hukum yang berlaku:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating