Ivestigasi Indonesia
Majalengka, Jawa Barat – Tim gabungan pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Kabupaten Majalengka kembali menggulung peredaran rokok ilegal. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 29 April 2026, petugas berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai resmi.
Operasi penindakan ini difokuskan di dua kecamatan wilayah utara Kabupaten Majalengka. Dari hasil penggeledahan di sejumlah titik penjualan, tim berhasil menyita barang bukti sekitar 150.000 batang rokok ilegal atau setara dengan 7.500 bungkus dari berbagai merek yang beredar secara liar.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan, Yan Indra Sovhia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menekan peredaran rokok ilegal yang masih meresahkan di lapangan.
“Dalam operasi yang dilaksanakan di wilayah utara, kami berhasil mengamankan sekitar 150 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik penjualan. Ini menjadi bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih ada dan perlu penanganan serius,” ujar Yan Indra dalam konferensi pers, Rabu sore (29/4/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majalengka, perwakilan Bea Cukai Cirebon, unsur Kodim 0617 Majalengka, serta Subdenpom, menunjukkan sinergi yang kuat antar instansi.
Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai sekitar Rp 111.900.000 (Seratus sebelas juta sembilan ratus ribu rupiah).
Pihaknya menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum. Selain tindakan tegas (penindakan), upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga terus digencarkan agar tidak mau memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi.
Pemerintah Kabupaten Majalengka mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal demi mendukung penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.









Tinggalkan Balasan