“Petugas di IGD kurang tanggap, justru terlihat asik mengobrol dengan rekan kerjanya saat pasien membutuhkan pertolongan cepat,” ujarnya.
Merespons hal tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara segera melakukan evaluasi menyeluruh. Warga mendesak agar puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan dapat memberikan akses yang adil dan humanis tanpa diskriminasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Welahan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara belum memberikan tanggapan resmi. Sebelumnya, Pemkab Jepara mengimbau warga untuk menggunakan kanal pengaduan resmi agar keluhan pelayanan dapat segera ditindaklanjuti secara prosedural.
Edukasi Hukum: Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan efisien. Pasien yang merasa dirugikan dalam layanan publik dapat melaporkan melalui kanal resmi seperti SP4N-LAPOR! atau melalui Ombudsman RI guna mendapatkan perlindungan hak pasien.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan pengaduan warga terkait layanan kesehatan di Puskesmas Welahan. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
(YD)













Tinggalkan Balasan