Kudus, Jawa Tengah – Menjelang Mudik Lebaran 2025, Polres Kudus membuka layanan penitipan kendaraan gratis di seluruh Polsek untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik. Layanan ini memungkinkan masyarakat menitipkan kendaraan saat mudik ke kampung halaman tanpa khawatir soal keamanan.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan wilayah Kudus selama masa mudik.
“Bagi pemudik yang tidak membawa kendaraan, kami buka layanan penitipan di seluruh Polsek di Kudus. Layanan ini sepenuhnya gratis, sehingga masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir keamanan kendaraannya,” ujar AKBP Ronni Bonic, Rabu (26/03/2025).
Di Kabupaten Kudus, sembilan Polsek siap menerima penitipan kendaraan. Pemilik kendaraan hanya perlu membawa fotokopi KTP dan STNK saat menitipkan kendaraannya.
Tinggalkan Balasan