Kapolresta Tangerang Siap Bongkar Kafe Ilegal di Puspemkab

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Tangerang, Banten – Penertiban Kafe Ilegal Puspemkab Tangerang yang diduga menyediakan minuman keras (miras) dan layanan hiburan tanpa izin resmi kini menjadi fokus utama kepolisian. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, secara tegas memastikan akan segera membongkar bangunan-bangunan liar tersebut menyusul keresahan ratusan warga yang mendatangi lokasi pada Selasa malam (12/5/2026).

Massa yang datang secara spontan melaporkan adanya indikasi aktivitas maksiat di area Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang seharusnya menjadi kawasan tertib administrasi. Menanggapi desakan publik, Kombes Pol Indra Waspada langsung turun ke lapangan untuk menenangkan warga dan memberikan jaminan penegakan hukum yang cepat serta terukur.

“Kami berada di pihak masyarakat. Malam ini kita akan police line (pasang garis polisi), besok kita bongkar,” tegas Kombes Pol Indra Waspada di hadapan ratusan warga.

Bacaan Lainnya

Ia juga memastikan telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Satpol PP Kabupaten Tangerang selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk eksekusi pembongkaran fisik bangunan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan mempercayakan proses penertiban kepada aparat yang berwenang. Langkah ini merupakan bentuk respons cepat institusi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan (kamtibmas), sekaligus memastikan kawasan pemerintahan bersih dari peredaran miras maupun praktik ilegal lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating