Tiga Tuntutan Taktis untuk Pemerintah
Guna memutus rantai marginalisasi ini, APT2PHI mendesak tiga langkah konkret kepada pemangku kebijakan:
Kementerian Ketenagakerjaan: Segera mengevaluasi dan menaikkan standar UMR Provinsi NTT menjadi Rp3.500.000 per bulan agar selaras dengan daya beli masyarakat saat ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): Di bawah Menteri Sakti Wahyu Trenggono, KKP diminta mengalokasikan anggaran untuk membangun Kampung Nelayan Layak Huni di Dusun Wure, lengkap dengan bantuan kapal modern.
Bupati Flores Timur: Anton Doni Dihen didesak segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perikanan sebagai penyerap (off-taker) hasil laut lokal untuk memotong rantai tengkulak dan mendongkrak PAD.
Catatan Redaksi: Eksploitasi mutiara oleh korporasi Jepang di Adonara yang tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan warga lokal adalah tamparan keras bagi kedaulatan ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Flores Timur tidak boleh menutup mata dan sekadar menjadi penonton pasif atas nama investasi. Redaksi mendesak Bupati Anton Doni Dihen dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera memanggil pihak korporasi asing tersebut guna merestrukturisasi skema pengupahan dan jaminan sosial pekerja. Kekayaan laut Flores Timur harus dinikmati oleh anak cucu daerah, bukan justru menjadikan mereka kuli di tanah sendiri.
(TIM/Red)












Tinggalkan Balasan