Pesta Miras di Tirtonadi, Delapan Pemuda Diamankan

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Surakarta, Jawa Tengah – Malam Minggu yang seharusnya menjadi waktu istirahat atau aktivitas produktif bagi anak muda, justru dimanfaatkan delapan pemuda asal Boyolali untuk menggelar pesta minuman keras (miras). Aksi tersebut terhenti ketika Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta melakukan patroli rutin dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) pada Minggu dini hari (07/06/2026).

Patroli yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Surakarta ini menemukan sekelompok pemuda tengah berkumpul di kawasan tanggul Bendungan Tirtonadi, Jalan Popda, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.

“Awalnya mereka mengaku hanya sedang nongkrong untuk menghabiskan malam bersama teman-temannya,” ujar Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.

Bacaan Lainnya

Namun, insting petugas di lapangan tidak tertipu. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di sekitar lokasi, Tim Sparta menemukan satu botol air mineral ukuran 600 ml berisi miras jenis ciu yang disembunyikan tidak jauh dari titik mereka berkumpul.

Di hadapan petugas, delapan pemuda berinisial TP (19), TA (19), MI (17), DI (19), HRM (19), HVG (19), ST (19), dan GL (20) akhirnya mengakui perbuatannya. Mereka berdalih bahwa minuman terlarang yang dibeli dari wilayah Bekonang, Sukoharjo tersebut dikonsumsi hanya untuk menghangatkan badan di tengah dinginnya cuaca malam.

Bersama dengan barang bukti berupa satu botol ciu dan sebuah gitar, kedelapan pemuda tersebut digelandang ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pendataan dan proses tindak pidana ringan (Tipiring).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating