“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut membantu dengan menyampaikan informasi apapun terkait keberadaan Nadine. Setiap informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami dan terutama bagi keluarga yang saat ini sangat mengkhawatirkan kondisi putrinya,” ungkap IPTU Patar dengan penuh harap.
Saat ini, Polsek Bandar Huluan telah melakukan input data laporan gangguan orang hilang melalui aplikasi Doors Polri yang terintegrasi.
“Temukan Nadine, pulangkan dia kepada ibunya yang menunggu dengan penuh air mata. Polri siap bergerak, dan kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya pencarian ini,” pungkas AKP Verry Purba tulus.
Edukasi Hukum: Mitos Menunggu 1×24 Jam untuk Lapor Orang Hilang
Masih banyak masyarakat yang terjebak pada mitos bahwa melaporkan orang hilang ke kepolisian harus menunggu waktu 1×24 jam atau 2×24 jam. Secara hukum dan regulasi Polri, tidak ada aturan baku yang mewajibkan masyarakat menunggu 24 jam untuk melapor, terlebih jika korban adalah anak di bawah umur (di bawah 18 tahun). Jika terdapat kecurigaan kuat anak kabur, diculik, atau berada dalam bahaya, keluarga berhak melapor detik itu juga dan polisi wajib langsung menerimanya.
Selain itu, jika kepergian gadis 16 tahun tersebut ternyata difasilitasi atau dibawa lari oleh pihak lain (misalnya oknum teman atau kekasih) tanpa izin dari orang tuanya, maka pelaku yang membawanya dapat dijerat tindak pidana. Berdasarkan Pasal 332 KUHP, membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua atau walinya dapat diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Kasus ini bisa diperberat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak jika ditemukan adanya unsur eksploitasi atau kekerasan seksual selama anak tersebut menghilang.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan rilis resmi dari Humas Polres Simalungun.
Sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi senantiasa mengedepankan asas keberimbangan informasi. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan anak pada berita di atas, dimohon kebijaksanaannya untuk segera melapor ke Polsek Bandar Huluan atau kantor polisi terdekat.
(Yuni)Â













Tinggalkan Balasan