Cetak Barista Muda, PT BSI Gelar Pelatihan Kopi

Abah Sofyan
  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 11 dan Pasal 12): Mengatur hak setiap tenaga kerja untuk memperoleh, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat dan minat melalui pelatihan kerja. Negara mewajibkan adanya sinergi penyiapan tenaga kerja yang kompeten melalui lembaga pelatihan kerja pemerintah maupun swasta.

  2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74): Menetapkan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam. Pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkar tambang melalui peningkatan kapasitas ekonomi (UMKM) merupakan bentuk kepatuhan hukum yang wajib dilaporkan dalam laporan tahunan perusahaan.

  3. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi: Regulasi ini mendorong BPVP (di bawah Kementerian Ketenagakerjaan) untuk aktif menjalin kemitraan strategis dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) guna memastikan program pelatihan selaras dengan kebutuhan pasar dan potensi ekonomi daerah setempat.

Catatan Redaksi: Transformasi program CSR dari sekadar bantuan sosial karitatif (bagi-bagi sembako) menjadi program pemberdayaan kapasitas berbasis kompetensi (capacity building) seperti pelatihan barista ini patut diapresiasi. Wilayah ringkar tambang sering kali dihadapkan pada tantangan keberlanjutan ekonomi pasca-tambang. Dengan membekali generasi muda keterampilan vokasional di industri kopi yang sedang tren, PT BSI bersama BPVP Banyuwangi telah meletakkan pondasi kemandirian ekonomi yang tidak lagi bergantung pada sektor ekstraktif. Redaksi berharap program hilirisasi ini tidak berhenti pada seremonial pelatihan, melainkan berlanjut pada akses permodalan dan pendampingan bisnis kafe agar para barista muda ini benar-benar mampu membuka lapangan kerja baru di Pesanggaran.

Bacaan Lainnya

(Kontributor Jatim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating